Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan akan menggebuk mereka yang melanggar konstitusi Indonesia. Menurut Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan, sikap tersebut memang harus diterapkan bagi para perusak bangsa. Dia pun sepakat hal itu harus dilakukan para penegak hukum.
"Iya rasanya pernah dengar memang kayak itu. Tapi kalau saya, pokoknya melanggar hukum, maka penegak hukum saja yang bergerak," ucap Anies di Jalan Wijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Baca Juga
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan, siapa pun yang melanggar konstitusi, harus diterapkan hukuman kepadanya. Sebab Indonesia merupakan negara hukum.
Advertisement
"Mau namanya apa pun, pokoknya kalau ada pelanggaran hukum, maka penegak hukum tugasnya menegakkan hukum. Instrumennya ini negara hukum," jelas mantan Rektor Universitas Paramadina ini.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan, negara menjamin kebebasan rakyat untuk berserikat dan menyatakan pendapat sebagaimana termaktub dalam Pasal 28 UUD 1945. Tapi, harus dilakukan dalam koridor hukum dan sesuai dengan konstitusi.
"Kita harus ingat bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, tapi sekaligus negara hukum. Jadi, kalau ada yang melanggar konstitusi, kita gebuk," kata Jokowi ketika bertemu pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 17 Mei 2017.
"Saya dilantik jadi Presiden yang saya pegang konstitusi, kehendak rakyat, bukan yang lain-lain," tegas Jokowi.
Di sisi lain, lanjut Jokowi, kalau ada indikasi kembalinya Partai Komunis Indonesia (PKI) akan digebuk juga. Apalagi Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 sudah menegaskan PKI dilarang di Indonesia.
"Sekarang ada juga yang mengaitkan saya dengan PKI, bagaimana bisa? Waktu PKI dibubarkan saya baru berumur empat tahun. Ayah saya yang kemudian dituduh, terus diteliti, ternyata tidak betul," tegas Jokowi.