Liputan6.com, Surabaya - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membentuk tim investigasi untuk menyelidiki penyebab kebakaran Kapal Motor (KM) Mutiara Sentosa I. Investigasi ini diketuai oleh Kapten Hendrik Ardyne Barnes.
Kapten Hendrik Ardyne Barnes bersama seorang anggotanya Kunto Prayogo tiba di Posko Kecelakaan KM Mutiara Sentosa I di Terminal Gapura Surya Nusantara Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Sabtu malam (20/5/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Sabar, kami masih belum memiliki data," kata Kunto di lokasi Posko Kecelakaan KM Mutiara Sentosa I Terminal Gapura Surya Nusantara Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya seperti dilansir dari Antara.
Advertisement
Dia mengatakan, kedatangannya bersama Kapten Hendrik Ardyne Barnes adalah untuk menyelenggarakan penyelidikan dan pemeriksaan penyebab terbakarnya KM Mutiara Sentosa I yang terjadi di perairan Masalembu pada Jumat 19 Mei sore.
Kapal penumpang jenis "roll on-roll off" milik PT Atosim Lampung Pelayaran itu mengangkut 79 unit kendaraan bermotor, terdiri dari truk besar 47 unit, truk sedang 10 unit, mobil kecil 21 unit, dan 2 unit sepeda motor, dengan jumlah penumpang 187 orang dan 36 anak buah kapal (ABK).
Lima orang meninggal dunia dalam kejadian ini. "Nanti beberapa anggota Tim Investigasi KNKT lainnya akan menyusul tiba di Surabaya," ujar Kunto.
Dia mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan oleh Tim Investigasi KNKT dalam menyelidiki kebakaran KM Mutiara Sentosa I adalah menggali keterangan dari para saksi.
"Saksi itu bisa para penumpang dan kru kapal, siapapun yang melihat kejadian kebakaran bisa kami gali informasinya melalui wawancara," ucap dia.
Proses wawancara para saksi itu, menurut Kunto, bisa dilakukan mulai malam ini, menunggu para korban selamat yang diinformasikan sedang dalam perjalanan menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggunakan kapal penumpang KM Dharma Kartika IX milik PT Dharma Lautan Utama.
"Informasinya KM Dharma Kartika IX tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar pukul 21.00 malam ini. Kalau tidak memungkinkan, wawancara para saksi bisa kami mulai besok," tutur Kunto.
Selain mengumpulkan data dari para saksi, Tim Investigasi KNKT kemudian akan melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi bangkai KM Mutiara Sentosa I yang informasinya telah dikandaskan di perairan terdangkal Masalembu.
"Meskipun barang buktinya telah menjadi abu, nanti bisa kami ketahui sumber api dari sampel abu yang tentunya akan melalui proses pemeriksaan di laboratorium," ucap dia.
Proses penyelidikan ini, lanjut Kunto, bisa memakan waktu lama, hingga mencapai enam bulan atau bahkan lebih.
"Kesimpulan dari hasil penyelidikan ini nantinya akan kami rekomendasikan ke Dirjen Perhubungan Laut dan instansi terkait lainnya untuk diambil tindakan lebih lanjut kepada perusahaan pemilik kapal," Kunto menandaskan.