Sukses

Laksama Bambang Udoyo Akui Terima Rp 1 Miliar dari Kabakamla

Bambang mengaku, pemberian uang tersebut setelah dirinya menggantikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebelumnya, Suroyo.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Pertama (Laksma) TNI Bambang Udoyo mengaku pernah diberi uang sebesar Rp 1 miliar dari Kepala Bakamla Arie Sadewo.

Hal tersebut diungkap Bambang saat bersaksi untuk terdakwa Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Eko merupakan terdakwa dalam perkara pengadaan proyek satelit monitor di Bakamla.

"Saya dikasih uang karena Kabakamla ngomong 'sudah kamu kerjakan saja dengan benar, jangan minta-minta nanti kalau kamu kerja benar, saya kasih kamu satu, Nofel (Nofel Hasan) satu, Eko (Eko Susilo Hadi) satu," ujar Bambang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).

Bambang mengaku, pemberian uang tersebut setelah dirinya menggantikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebelumnya, Suroyo. Bambang ditunjuk langsung oleh Arie Soedewo sebagai PPK.

Lantaran hanya sebagai pengganti, Bambang mengaku tak tahu menahu perihal pemenang tender dalam proyek ini. Bambang hanya ditugaskan oleh Arie Soedewo untuk bekerja sesuai dengan arahan Arie.

"Saya sebagai PPK akan menjalankan tugas saya sebaik mungkin, PPK sebelumnya katanya kerjanya nggak beres. Saya awal nggak mengerti pengadaan barang, tapi kalau sudah diperintahkan akan saya laksanakan sebaik-baiknya," kata Bambang.

Bambang juga mengaku tak tahu asal uang yang diberikan oleh Arie Soedewo. Ketika tahu, uang tersebut akhirnya dia kembalikan ke Puspom TNI.

"Jadi setelah uang dikasih dari Kepala Bakamla, saya langsung sisihkan untuk zakat, karena saya kan seorang Muslim yang taat, selebihnya saya kasih ke Puspom TNI karena saya tidak tahu," terangnya.

Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Badan keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi didakwa telah menerima suap pengadaan satelit monitor di Bakamla. Eko yang juga Plt Sekretaris Utama Bakamla ini menerima suap sejumlah SGD 100 ribu, USD 10 ribu, USD 78.5 ribu dan 10 ribu Euro.

Eko menerima sejumlah uang tersebut dari Fahmi Darmawansyah melalui dua anak buahnya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus. Pemberian uang tersebut agar PT Melati Technofo Indonesia (MTI) milik Fahmi bisa menang lelang proyek pengadaan satelit monitor di Bakamla.