Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara menggerebek pesta seks gay di sebuah kompleks ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebanyak 141 pria ditangkap dan digelandang ke kantor polisi guna diperiksa dan dilengkapi berkas dugaan pornoaksi.
Sebelum menggerebek tempat itu, petugas mengaku telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas asusila tersebut. Atas informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan selama dua minggu.
Namun begitu, tidak mudah bagi anggota kepolisian untuk masuk ke tempat tersebut. Pengelola dan penyelenggara pesta seks gay memberlakukan sistem keanggotaan bagi mereka yang hendak mengikuti acara yang dinamai 'The Wild One'.
Advertisement
"Terprotek, mereka melakukan pengamanan," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Setelah mendapatkan timing tepat, petugas lantas melakukan aksi. Tepat pukul 19.00 WIB, Minggu 21 Mei 2017, anggota kepolisian menggerebek gedung bertingkat tiga tersebut.
"Di lantai pertama ada fasilitas fitnes, tapi itu diduga untuk mengelabui," ujar Dwiyono.
Kemudian personel kepolisian merangsek ke lantai dua. Di tempat itu, terdapat dua tempat whirlpool dan sauna. Di situ juga ditemukan arena striptease dan banyak pengunjung.
"Di lantai 2, ketangkap tangan," imbuh dia.
Setelah itu, petugas menaik ke lantai tiga. Di ruangan yang gelap gulita ini, terdapat 16 kamar yang sudah disekat. "Diduga tempat ini untuk melakukan hubungan," jelas Dwiyono.
Di tempat ini juga petugas mendapatkan pengunjung dalam kondisi tidak berpakaian alias bugil. Mereka berebut keluar dari ruanga tersebut.
"Di lantai 3, kita naik mereka kan pintu keluar satu, jadi mereka keluar tapi telanjang," jelas Dwiyono.
Penggerebekan yang digelar Minggu, 21 Mei sekitar pukul 21.00 WIB malam, membuat pria di lokasi panik dan mencoba melarikan diri. Namun mereka tidak berkutik lantaran seratusan lebih pria itu tidak mengenakan pakaian alias bugil.
Sebanyak 141 pria digelandang ke Polres Jakarta Utara untuk diperiksa dan mendalami praktik asusila tersebut.
Untuk memperkuat dugaan pesta seks gay, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Seperti kondom, tiket, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, uang senilai jutaan rupiah yang diduga sebagai bagian tip striptis, kasur, iklan acara The Wild One dan handphone yang menyebarkan undangan secara berantai melalui aplikasi obrolan telepon genggam.