Liputan6.com, Jakarta Keluarga Ahok memutuskan untuk mencabut banding kasus penodaan agama. Padahal sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok telah memasukkan memori banding ke PN Jakarta Utara, Senin (22/05).
Adik kandung Ahok, Fifi berjanji pihak keluarga akan memberi alasan mengambil langkah mencabut Banding yang sebelumnya akan dilakukan Ahok.