Liputan6.com, Jakarta Polisi akhirnya melepas 126 pria yang terjaring dalam penggerebekan pesta seks gay di salah satu ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan 1x24 jam, 126 pria yang berada di ruko Fitnes Atlantis tidak terbukti melanggar pasal pornografi.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, sampai pemeriksaan Senin sore, 126 pria tersebut tidak terkait langsung dengan penyelenggaraan pesta seks gay yang bertema The Wild One itu.
"Iya dipulangkan ada 126. Mereka adalah saksi, artinya posisi mereka bukan penyedia pornografi, mereka adalah murni tamu di situ yang menonton porno aksi yang ada disitu, jadi hasil pemeriksaan mereka tidak ditetapkan menjadi tersangka, sehingga mereka sudah dipulangkan," kata Nasriadi di kantornya, Senin (22/5/2017) malam.
Advertisement
Dia menjelaskan, untuk sisanya, 10 pria menjadi tersangka. Dari jumlah itu, 2 di antaranya terindikasi narkoba. Lima 5 pria lagi ikut menjalani pemeriksaan dengan satuan narkoba. Total saat ini masih ada 15 pria yang diperiksa di Polres Jakarta Utara.
"Ada 10 tersangka. Dua tersangka positif narkoba dan ada 5 pengunjung yang positif juga urinenya," terang dia.
Tersangka yakni Christian Daniel Kaihatu (40) selaku pemilik tempat usaha, lalu Nandez (27) selaku resepsionis dan kasir, kemudian Dendi Padma Putranta (27), serta Restu Andri (28) pemberi honor sekaligus sekuriti. Mereka dikenakan Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat (2).
Lalu ada Syarif Akbar (29) sebagai penari, Bagas Yudhistira (27), Roni (30), Tommy Timothy (28), Aries Suhandi (41), Steven Handoko (25) yang berperan sebagai tamu. Untuk enam orang ini dikenakan Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-undang no 4 tahun 2008 tentang pornografi.
Pesta seks gay di Kelapa Gading terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan Minggu, 21 Mei sekitar pukul 21.00 WIB malam. Penggerebekan itu membuat pria di lokasi pesta panik dan mencoba melarikan diri. Namun, mereka tidak berkutik lantaran pria yang berjumlah lebih dari seratus itu tidak mengenakan pakaian alias bugil.