Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan mencabut izin usaha dari tempat kebugaran Atlantis Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hal itu dianggap sebagai penyalahgunaan perizinan. Plt Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa pencabutan merupakan hak dari Pemprov. Apalagi, kata dia kasus itu sangat mencemarkan ibu kota.
Djarot Janji Cabut Izin Usaha Tempat Pesta Seks Gay Kelapa Gading
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan mencabut izin usaha dari tempat kebugaran Atlantis Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara