Liputan6.com, Jakarta - Keluarga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah mencabut banding. Hal ini disampaikan Ahok melalui surat yang dibacakan istrinya, Veronica Tan.
Menurut Veronica, keluarga selalu mendukung apa yang menjadi putusan Ahok. Bahkan keluarganya memberikan dukungan untuk jalani hukuman atas vonis 2Â tahun yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Dari pertama pada saat Bapak menjabat sebagai gubernur, sampai menjadi tersangka, sampai pada proses hari ini, kami sekeluarga sudah merasa cukup. Untuk melanjutkan apa yang harus kami lakukan. Kami dengan anak-anak dan keluarga akan men-support bapak menjalani hukuman ini," ucap Veronica di Menteng, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Advertisement
Baik kuasa hukum maupun dari pihak keluarga, ia menjelaskan, menyadari akan keputusan Ahok mencabut banding.
"Dalam arti, biar bapak jalankan ini saja. Karena untuk kepentingan semua, kepentingan bersama," kata Veronica.
Karena itu dengan tegas, masih kata dia, pihak keluarga tidak akan memperpanjang lagi dan menjalankan apa yang sudah diputuskan.
"Dan kita akan men-support, mendukung Bapak menjalankan ini," pungkas istri Ahok itu.
Â