Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Hanura DPR mendukung rencana penambahan enam kursi pimpinan MPR, pada perubahan kedua Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang sedang digodok Badan Legislasi (Baleg).
Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, pihaknya setuju dengan penambahan kursi pimpinan MPR dan DPR tersebut.
Baca Juga
"Ya kita menghargai kesepakatan yang nanti akan dibuat dalam pembahasan Revisi UU MD3 ini. Penambahan kursi DPR dan DPD tentunya wajar kalau berdampak pada penambahan kursi MPR," kata Dadang kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Advertisement
Anggota Komisi X DPR ini menilai, penambahan kursi pimpinan tersebut merupakan implikasi dari usulan bertambahnya masing-masing dua kursi pimpinan di DPR dan DPD.
"Apalagi Majelis Permusyawaratan Rakyat, kalaupun jumlah pimpinannya banyak enggak masalah. Kan mencerminkan konfigurasi politik dan kelompok yang ada di masyarakat. Hanura tidak keberatan," ujar dia.
Sedangkan dari aspek anggaran, menurutnya tidak akan berdampak signifikan terhadap pos belanja negara pada APBN. Ia memandang, kesolidan parlemen jauh lebih penting untuk mengambil setiap keputusan.
"Kita ingin setiap pengambilan keputusan mendapat dukungan politik yang bulat. Maka kalau dihitung anggaran tidak terlalu berdampak besar, tapi kinerja lembaga melalui kebersamaan dan soliditas yang kita butuhkan," tandas Sekretaris Fraksi Partai Hanura.