Liputan6.com, Jakarta - Wacana penambahan kursi pimpinan MPR-DPR terus muncul pada perubahan kedua Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). UU ini tengah digodok Badan Legislasi (Baleg) DPR, jika nanti disepakati maka total pimpinan MPR ada 11 orang.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengaku setuju jika ada penambahan kursi pimpinan yang ditujukan untuk partai pemenang pemilu, yakni PDIP. Namun, bukan berarti harus menambah jadi 11 pimpinan yang terdiri dari 10 fraksi dan satu unsur DPD.
Baca Juga
"Nambah saya setuju, tapi kalau 11 jangan begitu dong, emang mau main bola. Kan kita udah sepakat dulu kan PDIP sebagai pemenang pemilu, kok enggak ada (di kursi pimpinan MPR). Kita prinsipnya setuju penambahan," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 26 Mei 2017.
Advertisement
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini berujar, sebaiknya usulan ini dibahas dengan matang, bukan langsung mewacanakan menjadi 11 kursi.
"Ya dibicarakan saja dulu, tapi jangan begitu dong nanti apa kata dunia, 11 (pimpinan) DPR dan 11 MPR nanti main bola kita. Sekarang saja sering main bola, apalagi sebelas," dia berkelakar.
Zulkifli menegaskan, pihaknya tidak keberatan dan mendukung penambahan kursi untuk pimpinan MPR dan DPR. Namun, jika harus menambah jadi 11 pimpinan, akan membuat pengambilan keputusan menjadi sulit.
"Prinsipnya kita setuju penambahan, tapi kalau banyak (hingga 11 pimpinan) bukannya makin tambah sulit? Bayangkan, 11 pimpinan DPR dan 11 pimpinan MPR, tidak usah bikin tim PSSI lagi kita," Zulkifli kembali bergurau.
Â