Sukses

Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menteri Desa Siap Diperiksa

Hal tersebut diungkapkan menyusul tertangkap tangannya Irjen Kemendes PDTT Sugito oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyatakan, siap diperiksa KPK terkait dugaan korupsi atas pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan kementeriannya.

Hal tersebut diungkapkan menyusul tertangkap tangannya Irjen Kemendes PDTT Sugito oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Harus transparan dan termasuk saya anytime siap diperiksa KPK," kata Eko di kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).

Menurut dia, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan mengikuti semua proses hukum terkait Sugito. Dia berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran dan evaluasi bagi jajarannya.

"Karena sudah jadi tersangka, kita akan ikuti aturan berlaku. Saya berharap kejadian ini bisa membawa pelajaran untuk kita perbaiki lebih baik lagi," ujar Eko.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 26 Mei 2017. Mereka yang ditangkap antara lain auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Irjen Kemendes PDTT Sugito, dan PNS.