Liputan6.com, Jakarta - Adik ipar terduga bomber Kampung Melayu, Ahmad Sukri, H dan istrinya I, dibebaskan penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Padahal keduanya, sempat diperiksa penyidik atas kasus ledakan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. I diketahui merupakan adik kadung terduga bomber Kampung Melayu.
"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, didapati sepasang suami-istri ini tidak terlibat teror bom Kampung Melayu. Sudah dibebaskan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Minggu (28/5/2017).
Advertisement
Setelah dinyatakan tidak terlibat, Setyo mengatakan kedua saksi ini dipulangkan ke Garut, Jawa Barat. Namun tidak tertutup kemungkinan, keduanya bakal dimintai keterangan terkait teror bom Kampung Melayu.
"Sudah dikembalikan. Sudah dipulangkan, sementara tidak memenuhi unsur (bom Kampung Melayu), jadi dipulangkan," ucap Setyo.