Sukses

Petisi Dukungan untuk Pemerintah Bubarkan Ormas Anti-Pancasila

Dengan dukungan ini menunjukan Pancasila harus tetap menjadi landasan berdirinya NKRI. Sehingga tidak boleh ada yang menggantikannya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah, dalam hal ini Kejaksaan Agung dan Polri tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dipandang anti-Pancasila via jalur hukum. Salah satu ormas tersebut adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Rencana itu, ternyata mendapat dukungan dari sekumpulan tokoh yang tergabung dalam Komunitas Cinta Pancasila dan NKRI.

Tak tanggung-tanggung, menurut salah satu perwakilan komunitas, Arif Rahman, hari ini pihaknya meluncurkan petisi online di dalam laman change.org, dengan judul 'Dukungan Terhadap Larangan dan Pembubaran Ormas dan Ajaran Anti-Pancasila.'

"Kami hadir bersama-sama dengan teman-teman masyarakat dan elemen lainnya, memberikan dukungan terhadap Presiden Jokowi, Menko Polhukam, dan Polri, untuk melarang dan membubarkan ormas anti-Pancasila," ucap Arif di bilangan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (28/5/2017).

Menurut pria yang juga mantan aktivis 1998 itu menegaskan, dengan dukungan ini menunjukan Pancasila harus tetap menjadi landasan berdirinya NKRI. Sehingga tidak boleh ada yang menggantikannya.

"Kita tetap ingin Pancasila menjadi ideologi dan falsafah kita. Pancasila dan NKRI itu harga mati," ungkap Arif.

Adapun, masih kata dia, petisi itu ditargetkan untuk memperoleh 1 juta suara. Hal ini, lanjutnya, dirasa pantas karena masih banyak pihak-pihak yang menginginkan Pancasila tidak diutak-utik pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

"Minimal target sejuta. Kita akan maksimalkan sosialisasi dan ini penting bagi bangsa kita. Kita juga akan bergerak ke elemen-elemen yang kita anggap mendukung juga," tandas Arif.