Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut tuntas kasus dugaan suap pembelian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang melibatkan pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum itu kepada lembaga antirasuah.
"Hukumlah yang berjalan. Semua orang tidak bisa berjalan di atas hukum," ujar Jusuf Kalla usai acara buka bersama Partai Nasdem di Kantor DPP Partai Nasdem, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/5/2017).
Pria yang akrab disapa JK itu menunggu hasil proses penyelidikan dari KPK. Tentunya kasus tersebut harus dapat terungkap dengan sejelas mungkin guna pembelajaran kepada kementerian lainnya.
Advertisement
"Biar hukumlah yang berjalan. kita tunggu aja prosesnya," jelas JK.
KPK sebelumnya membeberkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat 26 Mei 2017. Operasi lembaga antirasuah itu dilakukan di dua tempat, yakni di gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kantor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Dari OTT, KPKÂ mengamankan tujuh orang. Mereka adalah Irjen Kemendes SUG, ALS (auditor BPK), RS (eselon I BPK), JBP (eselon III Kemendes), sekretaris RS, sopir JBP, dan satu satpam.