Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkap alasan mengapa pihaknya belum juga melantik Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur menggantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengundurkan diri.
Ditemui di Gedung BPK, Jakarta, Senin (29/05), Tjahjo menyatakan, pelantikan tak kunjung dilakukan lantaran pihak kejaksaan belum menarik berkas banding. Mendagri Tjahjo Tjahjo mengaku sudah bertemu dengan Jaksa Agung HM Prasetyo guna membahas hal ini.