Liputan6.com, Jakarta Komisi III DPR RI menegaskan diperlukannya solusi yang konkret untuk mengatasi kelebihan kapasitas atau Over Capacity lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan anggota Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan Aboe Bakar Alhabsyi saat pertemuan tim dengan Kapolda Kalsel, Kakanwil Kemenkumham, Kakanwil Kejaksaan Negeri Kalsel dan Kepala BNNP Kalsel di Banjarmasin, Jumat (26/5/2017)
“Over capacity yang ada di Kalimantan Selatan merupakan hal yang sudah cukup lama dikeluhkan, bahkan di wilayah Karang Intan Kalimantan Selatan sudah mendekati 600%, hal ini sangat luar biasa apalagi yang berada di Banjarmasin,” katanya.
Jadi overload yang sudah sedemikian rupa di Kalimantan Selatan ini, lanjutnya, akibat dari perundang-undangan dan peredaran narkoba yang sudah sedemikian mudahnya. “Makanya kita memberikan masukan-masukan yang kuat untuk mencari jalan keluar yang lain, apa langkah-langkah yang diantisipasi untuk mengatasi overload lapas itu. Sehingga kita akan mencoba mendapat masukan yang lengkap dan kita bawa ke pusat untuk dilaporkan sehingga ada diberikan jalan solusinya," jelas politisi PKS tersebut.
Advertisement
Menurut Aboe Bakar, Over Capacity bukan hanya disebabkan minimnya SDM dan minimnya anggaran, tetapi disamping kelemahan juga para sipirnya perlu juga dibenahi.
(*)