Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengajukan penerbitan permintaan pencarian dan penangkapan atau red notice untuk pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.
Polisi Siap Terbitkan Red Notice untuk Tangkap Rizieq Shihab
Polisi terbitkan Red Notice setelah Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka