Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama melakukan survei terhadap keinginan masyarakat kepada Pancasila sebagai ideologi terbaik bangsa. Hasilnya, masyarakat masih percaya Pancasila merupakan ideologi terbaik bangsa.
"Fakta itu merujuk sebuah survei dengan persentasenya hingga 95,3 persen," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Di tengah keterbukaan informasi dan gerakan ekstrem kanan dan kiri, menurut dia, perlu ada upaya serius untuk menguatkan kembali pemahaman Pancasila.
Advertisement
Plt Irjen Kemenag itu mengatakan, virus anti-Pancasila sudah menyebar ke seluruh elemen masyarakat. Bukan hanya orang awam namun juga kaum intelektual terpelajar.
"Karena itu, perlu respons dan komitmen serius keluarga besar Kemenag mengantisipasi virus tersebut di berbagai lini. Pimpinan satuan kerja misalnya, harus proaktif dalam menilai ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, dan NKRI," ujar Nur Syam.
Perguruan tinggi Islam juga dipandang perlu memonitoring para rektor terhadap tulisan-tulisan para dosen, apakah tulisan-tulisan mereka sudah sesuai Pancasila.
Termasuk perekrutan Pegawai Negeri Sipil. CAT tidak hanya menjadi satu-satunya acuan dalam menilai kemampuan PNS, rekam jejak mereka juga perlu dicermati.
Karena itu, Syam menilai kegiatan ini penting karena Kemenag adalah salah satu penyangga dalam rangka membangun kehidupan keberagamaan, bernegara, dan berkebangsaan.
"Sebagai warga negara Republik Indonesia maka wajib mempertahankan UUD 45, meneguhkan NKRI dan keberagamaan, ini yang saya pikir penting dalam tema kita pada workshop kali ini,” tutur Nur Syam.
Sementara Sekretaris Itjen Kemenag, Hilmi Muhammadiyah, mengatakan urgensi acara ini adalah menjaga aparat sipil negara (ASN) Kemenag dari degradasi nilai-nilai Pancasila.
Selain Workshop, program-program pengawasan lainnya seperti, audit kinerja, audit tujuan tertentu/Investigasi, termasuk di antaranya pemberdayaan program pengawasan atasan langsung pun akan dipergunakan sebagai media penguatan nilai-nilai Pancasila bagi ASN Kemenag.
Nilai-nilai Pancasila hakikatnya sudah termaktub dalam PP Nomor 53, kode etik pegawai, juga dalam Panca Prasetya Korpri.
"Pancasila itu sudah final, tidak bisa ditawar-tawar lagi,” tegas dia.
Dia mengatakan, bila nantinya terbukti ada laporan ASN Kemenag yang terindikasi berpaham anti-Pancasila, tindak pembinaan yang harus diutamakan terlebih dahulu.