Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mendesak DPR mempercepat pembahasan revisi UU Terorisme usai aksi teror bob Kampung Melayu, Rabu 24 Mei kemarin.
Namun, dalam pembahasannya menimbulkan polemik. Hal ini lantaran ada pasal yang menyebut soal pelibatan TNI dalam memberantas terorisme.
Baca Juga
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, tidak masalah TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. Namun, ia mengingatkan, harus ada ada koordinasi yang baik jika TNI dilibatkan.
Advertisement
"Iya tergantung kebutuhannya. TNI juga punya kelebihan. Kita butuh lebih banyak lagi. Tapi harus ada terkoordinir dengan baik," ucap pria yang akrab disapa JK, di kantor Wapres, Selasa (30/5/2017).
Mengenai pelibatan TNI akan mengancam HAM, ia mengaku, hal tersebut merupakan persepsi yang salah. Sebab, kasus terorisme adalah masalah nasional yang memang membutuhkan peran TNI.
"Semuanyalah kepentingan negara. Kepentingan rakyat kan, mau membedakannya gimana? Bangsa terdiri daripada rakyat. Jadi bukan hanya human right. Ini memang kriminal, kejahatan. Bukan melanggar human right," tegas JK.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Menko Polhukam Wiranto untuk segera bertemu dengan DPR guna menyelesaikan revisi UU Terorisme.
Menurut dia, aparat sangat membutuhkan payung hukum (revisi UU Terorisme) yang lebih kuat guna menangkal aksi terorisme yang kini sudah merambah ke seluruh negara.