Sukses

Baru 5 Fraksi Daftarkan Anggotanya Masuk Pansus Angket KPK

Masih ada beberapa fraksi yang belum sepakat dengan partainya untuk menyerahkan nama sebagai anggota pansus Angket KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan saat ini sudah ada lima fraksi yang mengirimkan nama-nama untuk menjadi anggota Pansus Angket KPK.

"Berdasarkan rapat pengganti bamus kemarin, beberapa fraksi akan menyusulkan nama-nama ke dalam rapat panitia pengurus," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Namun, kata Fahri, masih ada beberapa fraksi yang belum sepakat dengan partainya untuk menyerahkan nama sebagai anggota pansus.

"Oleh sebab itu, Bamus memutuskan setelah penayangan ini ‎kami mengundang kepada semua fraksi yang belum mengirimkan nama-nama agar menyampaikan kepada sekretariat jenderal untuk dilanjutkan kepada sekretariat panitia pengurus yang sudah terbentuk," tandas Fahri.

Saat ini, Pansus Angket KPK baru terdiri dari lima fraksi yang secara resmi sudah mengirim wakilnya ke Pimpinan DPR.

Kelima fraksi tersebut, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, dan Fraksi Nasdem.

Berikut beberapa nama anggota yang masuk dalam Pansus Angket KPK:

1. Fraksi PDIP
Masinton Pasaribu
Eddy Kusuma Wijaya
Risa Mariska
Adian Yunus Yusak
Arteria Dahlan
Junimart Girsang

2. Fraksi Golkar
Bambang Soesatyo
Adies Kadir
Mukhammad Misbakhun
John Kennedy Azis
Agun Gunanjar

3. Fraksi PPP
Arsul Sani
Anas Thahir

4. Fraksi NasDem
Taufiqulhadi
Ahmad HI M. Ali

5. Fraksi Hanura
Dossy Iskandar