Liputan6.com, Jakarta Selasa (30/05), Satpol PP Samarinda menangkap sejumlah remaja yang sedang berpesta sabu di bawah kolong jembatan, kawasan Jembatan Baru, Samarinda. Namun, di antara kumpulan remaja, terdapat bocah yang baru berusia 8 tahun ikut serta menghisap sabu.
Usai diperiksa Satpol PP, para remaja dan bocah 8 tahun itu diserahkan pada BNNP Samarinda.