Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tersangka adalah Direktur Utama PT Fajar Semesta Raya Perkasa bernama FS alias Fauzi.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Ferdy Sambo mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya, Jalan Moh Saleh I, Kramat, Senen, Jakarta Pusat pada Selasa 30 Mei 2017. Ferdy menambahkan tersangka terlibat atas pengiriman 7 calon TKI, korban penjualan orang ke Timur Tengah.Â
Baca Juga
Selengkapnya di
Advertisement
Polisi Bekuk Tersangka Dugaan Perdagangan Orang ke Timur Tengah