Sukses

GP Ansor: Rizieq Shihab Tak Perlu Takut Selama Benar

Pemimpin FPI Rizieq Shihab hingga kini masih berada di Mekkah, Arab Saudi.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan kasus pornografi dengan Firza Husein. Namun, Rizieq masih berada di Arab Saudi. Hal ini menghambat pemeriksaan yang tengah dilakukan pihak kepolisian.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau Rizieq taat hukum. Jika memang tidak bersalah, sebaiknya Rizieq menghadapi kasusnya hingga pengadilan.

"Namanya ulama, panutan, kan bukan hanya dilihat dari ucapannya, tetapi juga tindakannya. Kita sih berharap Rizieq Shihab ini taat pada hukum, ya. Jika merasa tidak bersalah, hadapi saja di pengadilan," ucap pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu kepada Liputan6.com, Rabu (31/5/2017).

Pernyataan Rizieq terkait kriminalisasi ulama, menurut Yaqut, juga harus dibuktikan di pengadilan. Mana yang disebut dengan kriminalisasi.

"Makanya, buktikan di pengadilan. Bagaimana ngomong ini kriminalisasi tapi menghindari pengadilan," kata dia.

Dia juga mengimbau agar para pendukung Rizieq agar mendorong pemimpinnya pulang ke Tanah Air sehingga mempercepat penyelesaian kasus yang membelit Rizieq tersebut.

"Dorong imamnya agar segera pulang ke Indonesia. Selama benar tidak perlu takut. Apalagi katanya sudah ratusan pengacara mau memberikan pembelaan. Sekali lagi, umat butuh contoh. Bukan sekadar retorika," Yaqut menandaskan.

Polda Metro Jaya menetapkan pemimpin FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan kasus pornografi, berupa chat seks dengan wanita yang diduga Firza Husein.

Status tersangka ini setelah polisi gelar perkara pada Senin, 29 Mei 2017, dan ditemukan alat bukti yang cukup. Rizieq menyusul Firza yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Rizieq Shihab sebelumnya membantah melakukan chat seks yang sempat beredar di media sosial. Menurut dia, semua yang dituduhkan kepada dirinya merupakan fitnah. Begitu juga Firza Husein pun membantah melakukan tindak pornografi.

 

Video Terkini