Liputan6.com, Jakarta Musibah terbakarnya Kapal Motor Mutiara Sentosa I di perairan Masalembu, Sumenep, Jawa Timur beberapa waktu lalu, mendapat perhatian serius Komisi V DPR RI.
Menurut Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis setidaknya ada empat fakta yang dilakukan pendalaman oleh anggota Dewan saat kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jawa Timur terkait musibah kebakaran KM Mutiara Sentosa I itu.
"Fakta pertama yakni tentang simpang siurnya masalah data jumlah penumpang yang tercatat di manifes dengan jumlah korban yang dievakuasi oleh Basarnas. Meskipun kami sudah mendapat penjelasan akan hal itu, tetapi kami akan mengecek lebih dalam lagi, apakah benar data-data tersebut. Karena pada laporan awalnya ada perbedaan selisih jumlah yakni sekitar 26 orang yang belum dimasukkan dalam manifes," papar Fary usai melakukan pertemuan dengan Syahbandar, Kementerian Perhubungan Laut, Basarnas, KNKT, BMKG dan pihak asuransi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Senin (29/05/2017).
Fakta kedua, lanjut Fary, Komisi V mendapatkan informasi dari BMKG bahwa kondisi cuaca pada saat itu dalam kondisi yang normal.
Sedangkan fakta ketiga adalah musibah kebakaran yang terjadi itu menurut pihak KNKT diakibatkan karena ada muatan yang berisi bahan berbahaya. Oleh karenanya hal itu akan kita dalami, mengapa muatan tersebut bisa lolos dan siapa yang bertanggungjawab atas masalah itu," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut Komisi V DPR juga mendapatkan penjelasan khusus yang berkaitan dengan masalah asuransi, baik asuransi jiwa maupun kendaraan.
"Dipastikan asuransi itu diberikan sesuai dengan kewenangan dan hak dari penumpang kapal maupun yang memiliki barang. Kita akan adakan rapat dengar pendapat lagi di DPR untuk mendalami beberapa temuan-temuan yang kita dapatkan hari ini," pungkasnya.
Â
(*)
Advertisement