Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah membahas langkah menjemput pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Diketahui, saat ini Rizieq masih berada di luar negeri.
Terus Mangkir, Polisi Pertimbangkan Terbitkan Red Notice Rizieq Shihab
Polisi juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengetahui keberadaan Rizieq Shihab.