Sukses

Respons Amien Rais Disebut Jaksa Terima Dana Alkes Rp 600 Juta

Amien mengaku mengetahui namanya disebut mendapat aliran dana alkes dari beberapa media sosial.

Liputan6.com, Yogyakarta - Mantan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais tidak menampik namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) yang melibatkan Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah. Ia mengaku mengetahui namanya disebut mendapat aliran dana alkes dari media sosial.

"Apa pun saya terima dengan senang hati. Supaya tidak terpecah-pecah, besok jam 10.00 (Jumat, 2 Juni 2017), saya akan membuat press conference di rumah saya di Gandaria untuk media cetak, televisi dalam dan luar negeri," ujar Amien Rais, di Yogyakarta, Kamis (1/6/2017).

Dia juga berencana menemui pimpinan KPK pada Senin, 5 Juni 2017, mendatang. Setelah itu, ia akan menyampaikan dugaan korupsi yang dilakukan dua tokoh penting di negeri ini.

"Saya akan bawa laporan dua tokoh yang diduga korupsi namun selama ini didiamkan," ucap Amien.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Iskandar Marwanto, saat membacakan tuntutan Siti Fadilah menyebut Amien Rais menerima transfer dana hingga Rp 600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

"Ada aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma dalam pengadaan alkes dengan PAN yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah), maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata Iskandar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017, malam.

Â