Sukses

Jadi Korban Persekusi? Segera Lapor ke Nomor Ini

Siapa saja yang merasa menjadi korban persekusi, segera melapor ke nomor 0812-8693-8692 bisa dengan telepon atau SMS.

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Anti-Persekusi mengecam keras tindakan memburu dan mengintimidasi (persekusi) yang dilakukan sekelompok orang terhadap orang lain yang dinilai telah menista atau menghina pemimpin atau kelompoknya.

Gabungan dari sejumlah organisasi itu pun mengimbau bagi siapa saja yang merasa menjadi korban persekusi, segera melapor ke nomor 0812-8693-8692 bisa dengan telepon atau SMS. Ada juga layanan via email ke antipersekusi@gmail.com.

Koordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto menyampaikan persekusi jelas mengancam demokrasi.

"Karena sekelompok orang mengambil alih negara untuk menetapkan seseorang bersalah dan melakukan penghukuman tanpa melalui proses hukum," tutur Damar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).

Menurut dia, pada Mei 2017, banyak terjadi kasus persekusi. "Aksi ini semakin meluas," jelas dia.

"CRISIS CENTER. Apakah Anda dipersekusi, diancam, diintimidasi, diserang, diteror? Apakah Anda korban dan ingin mendapatkan bantuan hukum dan yang lainnya? Anda tidak sendiri. Ayo lawan persekusi!" demikian slogan SAFEnet untuk melawan aksi persekusi.