Liputan6.com, Jakarta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diwajibkan mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di Monas, Kamis (1/6/2017). Bagi yang bolos, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dengan tegas akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)-nya. Tak hanya mereka yang membolos, Djarot juga akan memotong tunjangan para PNS yang ketahuan pulang sebelum upacara selesai.
Pemprov DKI Potong Tunjangan PNS yang Bolos Upacara Harlah Pancasila
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diwajibkan mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di Monas, Kamis (1/6/2017).