Sukses

Beda Unit Kerja Pancasila Jokowi dengan BP7 Era Orde Baru

Presiden Jokowi baru saja membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Lantas apa bedanya dengan BP7.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Unit kerja ini bertugas meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat dengan berbagai program.

Lembaga serupa pernah ada semasa orde baru di bawah pemerintahan Soeharto. Badan itu dulu bernama BP7 yang diketuai Sarwo Edhi Wibowo. BP7 dibentuk untuk menjaga ideologi Pancasila melalui Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Namun, lembaga itu dibubarkan pada 1998 melalui surat TAP MPR No XVIII/MPR/1998.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, unit kerja Pancasila Jokowi akan menghadapi tantangan yang jauh berbeda dengan BP7 pada masa itu. Teknologi, media, dan model pembelajaran juga berbeda dengan masa BP7.

"Tantangan yang dihadapi bangsa ini berubah, dunia berubah, kemudian metode pendidikan pembelajaran berubah. Saya yakin juga banyak inovasi yang akan dikembangkan lembaga ini," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/6/2017).

UKP-PIP ini terdiri atas dewan pengarah dan eksekutif. Dewan Pengarah terdiri atas 3 komponen, yakni tokoh agama, negarawan, dan tokoh masyarakat. Setiap komponen akan terdiri atas 3 orang sehingga jumlah dewan pengarah menjadi 9 orang.

"Dalam waktu dekat Pak Presiden akan menerbitkan Keppres untuk menentukan siapa saja dewan pengarahnya dan kepala untuk eksekutifnya," imbuh Pratikno.

Pratikno belum bisa menjelaskan, pola kerja UKP-PIP ini seperti apa nantinya. Mengingat lembaga ini belum sepenuhnya lengkap karena belum ada nama yang mengisi struktur organisasi di dalamnya.

"Tapi mandatnya jelas, mandatnya meningkatkan pemahaman, penghayatan pengalaman Pancasila kalau kita gunakan bahasa populer, nanti detailnya kita lihat di Perpres," jelas Pratikno.