Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Interpol untuk gelar perkara membahas keberadaan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Agus Rohmat menyatakan, saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga tengah berupaya melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Rizieq.
Sejauh ini, polisi telah menerbitkan surat perintah penangkapan dan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Rizieq yang telah ditetapkan tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi itu.