Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak empat daerah di Banten siap menggelar pilkada kabupaten dan kota 2018 mendatang. Keempat daerah itu yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, dan Kota Tangerang.
"Tahapannya mulai September 2017 ini. Pada 27 Juni 2018, pencoblosan. Desember sampai Januari pendaftaran perseorangan. Pasangan parpol Januari sampai Februari," kata Agus Supriatna, Ketua KPU Banten, di Banten, Jawa Barat, Jumat (2/6/2017).
Baca Juga
Sementara Pengamat Pemilu Indonesia, yakni Titi Anggraini dari Perludem mengingatkan politik uang di Pilgub Banten 2017 jangan sampai terulang di pilkada kabupaten dan kota 2018 mendatang.
Advertisement
"Semestinya politik uang tidak lagi terjadi di pilkada empat kabupaten dan kota," kata Titi Anggraini.
Berdasarkan survei terbaru, kata Titi, 10 persen masyarakat Banten yang memiliki hak pilih masih menerima uang untuk memilih pasangan calon tertentu.
Selain itu, Surat Keterangan Elektronik (Suket) harus menjadi perhatian penyelenggara pemilu agar tidak disalahgunakan.
"Harus didalami lagi faktor adanya masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih, apakah ada faktor profesionalitas penyelenggara atau hal lainnya," tandas Titi.