Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menerima transfer dana sebesar Rp 600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) dalam sidang Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Amien Rais mengakui pernah menerima uang. Namun, uang itu ia terima dari Yayasan Soetrisno Bachir atau Soetrisno Bachir Foundation (SBF).
Penjelasan Soetrisno Bachir soal Uang untuk Amien Rais
Soetrisno Bachir menegaskan uang yang diberikan ke Amien Rais maupun kegiatan sosial, murni menggunakan uang pribadinya, serta dari infaq.