Sukses

Kemensos Siapkan Safe House untuk Korban Persekusi

Kemensos menjamin, safe house tersebut aman dan nyaman untuk ditempati korban persekusi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, telah menyiapkan rumah aman (safe house) untuk korban persekusi, PMA dan keluarganya, jika Polda Metro Jaya merujuknya ke Kementerian Sosial.

Kementerian Sosial memiliki beberapa safe house yang bisa digunakan oleh PMA dan keluarganya. Khofifah menjamin opsi tempat tersebut aman dan nyaman untuk ditempati.

"Sampai kondisi psikis PMA dan keluarga pulih dari trauma dan merasa aman kembali ke lingkungan," ungkap Khofifah dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (3/6/2017).

Kemensos telah menyiapkan tim layanan dukungan psikososial guna memberikan trauma healing dan trauma konseling, terutama bagi PMA yang mengalami persekusi seperti kekerasan fisik dan verbal secara langsung.

"Kapan pun diminta kami siap, namun sebelumnya ada proses assessment terhadap PMA," imbuh dia.

Khofifah menilai tindakan persekusi kepada PMA sangat berlebihan dan tidak pantas, mengingat umurnya masih kategori anak- anak. Oleh karena itu, ia meminta Polri segera mengusut kasus ini, sehingga diharapkan tidak ada lagi korban persekusi di masyarakat khususnya anak-anak.

"Kalau memang ada keberatan silakan lapor kepada pihak berwenang, tidak lantas main hakim sendiri. Indonesia ini negara hukum," tutur Khofifah.

Dia juga meminta agar persekusi tersebut tidak terulang. Masyarakat hendaknya saling menghargai dan toleransi satu sama lain, agar hubungan yang harmonis antarwarga masyarakat dan lingkungan bisa terjaga.

Â