Sukses

Amien Rais Jadi ke Kantor KPK Hari Ini?

Amien Rais menjelaskan, dia mendatangi kantor KPK pada Senin hari ini sebelum berangkat umrah.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyatakan ingin bertemu pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, guna membeberkan kasus dana alat kesehatan (alkes) sebesar Rp 600 juta yang disebut jaksa telah diterimanya.

Mantan ketua MPR itu menyebutkan dirinya akan ke kantor KPK pada hari ini, Senin (5/6/2017).

"Sampai ketemu lagi, Insyaallah di kantor KPK besok Senin, 5 Juni 2017," ujar Amien dalam konferensi pers yang diselenggarakan di rumahnya, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Juni 2017.

Dia menjelaskan akan datang ke kantor KPK pada Senin ini sebelum berangkat umrah. "Kalau saya dipanggil KPK padahal masih umrah, saya khawatir dianggap lari dari tanggung jawab," ujar Amien.

Namun, keinginan itu terancam kandas karena pimpinan KPK tak akan menemui Amien Rais. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pimpinan KPK tak akan menemui Amien Rais. Alasannya, komisioner KPK ingin menjaga independensi lembaga itu.

"Tentu pimpinan KPK punya kewajiban menjaga dan meminimalisasi pertemuan dengan pihak terkait yang berperkara," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 2 Juni 2017.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu, 3 Juni 2017, menyarankan agar Amien membeberkan kasus dana alat kesehatan (alkes) sebesar Rp 600 juta, yang diduga diterimanya ke unit Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Sebelumnya, jaksa KPK saat membacakan tuntutan untuk mantan Menkes Siti Fadilah Supari menyebutkan, Amien Rais menerima transfer dana Rp 600 juta dari pengadaan alkes untuk mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

"Ada aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma dalam pengadaan alkes dengan PAN, yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah), maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017 malam.

Mantan Menkes Siti Fadilah Supari menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/2). Menteri di era Presiden SBY ini menjalani sidang perdana kasus suap pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kemenkes. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Bantahan Amien Rais dan Sutrisno Bachir

Mendapat tudingan itu, Amien mengaku siap membeberkan fakta sebenarnya. Dia pun mengaku tidak akan lari dan siap menjawab tuduhan tersebut.

Terkait dengan masuknya sejumlah dana dari Ketua Komisi Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Sutrisno Bachir, Amien Rais mengaku tak menyangka akan dipermasalahkan.

Menurut dia, Sutrisno memang pernah menjanjikan kepadanya memberikan sejumlah dana untuk kegiatan operasionalnya sehari-hari. Dia pun mengaku tidak tahu bila uang yang dijanjikan tersebut telah ditransfer ke rekening pribadinya.

"Karena itu terjadi sudah 10 tahun lalu, di tahun 2007, saya sudah tiga tahun tidak lagi menjadi pejabat (waktu itu Ketua MPR). Namun bantuan Mas Tris untuk kegiatan operasional saya yang berlangsung selama enam bulan itu pada 2007 itu, kini menjadi salah satu topik berita yang harus saya ikuti secara tegas dan berani," kata Amien Rais di kediamannya di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Juni 2017.

Sementara, menanggapi hal tersebut, Soetrisno Bachir menyampaikan, semua hal yang menyangkut aliran dana kepada SBF sebelumnya sudah disampaikan di pengadilan.

"Mengenai masalah sekarang itu sebetulnya sudah ada proses di pengadilan dengan tersangka Siti Fadilah. Disebut SB Foundation, itu sudah menjadi saksi juga dan sudah dijelaskan di sana," kata Soetrisno di rumah dinas Ketua MPR, Jalan Widya Candra, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Juni 2017. 

Ekspresi Sutrisno Bachir saat melakukan sesi wawancara khusus dengan tim Liputan6.com di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (22/2/2015).(Liputan6.com/Johan Tallo)

Menurut dia, dana yang disebutkan masuk ke SBF, sebetulnya tidak ada. Dana itu masuk ke rekening atas nama Nuki Syahrun, yang ditransfer oleh Direktur Utama PT Mitra Medidua Andi Krisnamurti dalam bentuk pinjaman dan sudah dikembalikan. PT Mitra Medidua menjadi supplier alat kesehatan bagi PT Indofarma Tbk, selaku pemenang pengadaan alkes untuk buffer stock di Kemenkes.

"Mengenai dana masuk ke SBF, sebetulnya masuknya ke Ibu Nuki bukan SBF. SBF bukan yayasan, nama saja. Kalau saya bantu anak yatim dan banjir itu gunakan SBF, tidak ada badan hukum. Itu pinjam-meminjam antara Bu Nuki dan Andi sudah dikembalikan. Tidak ada urusannya SBF Foundation," jelas dia.

Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) ini menambahkan, semua uang yang diberikan untuk Amien Rais maupun kegiatan sosial atas nama SBF murni menggunakan uang pribadinya, serta bantuan dari infak. Bukan dari hasil korupsi alkes.

"Dana SBF itu dari saya sendiri. Pak Amien tidak ada hubungannya. Itu uang dari mana-mana, kebanyakan dari zakat, infak, dan sedekah saya untuk kegiatan sosial yang kemudian masuk ke rekening. Itu bukan hasil bisnis alkes dan sebagainya," ujar Soetrisno Bachir.

 

 

Â