Sukses

DPR RI Setujui Resolusi APA Budget 2018

Delegasi DPR RI menyetujui Draft Resoultion on Planning APA Budget in 2018

Liputan6.com, Jakarta Delegasi DPR RI menyetujui 'Draft Resoultion on Planning APA Budget in 2018' untuk disahkan pada Sidang Pleno APA yang akan diselenggarakan di Turki tahun 2017. Draft tersebut berisi tentang penerapan kontribusi bagi seluruh negara anggota dengan pengecualian Palestina dengan mempertimbangkan kondisi negara tersebut.

Saat Pertemuan APA di Abu Dhabi, UEA tanggal 22-23 Mei lalu, sempat muncul perbedaan pandangan mengenai mekanisme penentuan besaran kontribusi pernegara diantara anggota APA. Tujuh parlemen anggota APA mendukung penentuan besaran yang sama bagi seluruh anggota, sementara tiga negara lainnya mendukung mekanisme seperti yang diterapkan dalam IPU yakni dengan melihat Gross Domestic Product (GDP).

Delegasi Indonesia bersama empat parlemen anggota lainnya masih harus berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait di dalam negeri dengan me-review cost and benefit keanggotaan Indonesia di organisasi internasional. Pada pertemuan itu, delegasi Indonesia mengharapkan negara-negara anggota APA lainnya dapat memberi masukan/rekomendasi terkait mekanisme kontribusi kepada Sekretariat APA sebelum pelaksanaan Sidang Pleno APA.

Pertemuan APA kali ini juga membahas mengenai pengaturan staf Sekretariat APA serta kerangka keuangan melalui rencana penerapan kontribusi bagi negara anggota APA. Dalam pertemuan tersebut, pihak Sekretariat APA juga mengundang ahli keuangan untuk mempresentasikan model mekanisme besaran kontribusi bagi anggota APA.

Delegasi DPR RI pada Asian Parliamentary Assembly (APA) Standing Committee on Staff and Financial Regulations yang berlangsung tanggal 22- 23 Mei 2017 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab dipimpin Juliari P. Batubara (Wakil Ketua BKSAP/F-PDIP), didampingi Dave Akbarshah Fikarno, ME (F-PG) dan H. Mahfudz Abrurrahman, S.Sos (F-PKS).

Sidang ini juga dihadiri oleh delegasi dari 15 negara, yaitu Bahrain, Kamboja, Siprus, India, Indonesia, Iran, Irak, Yordania, Kuwait, Maladewa, Pakistan, Palestina, Arab Saudi, Turki dan Uni Emirat Arab.

 

(*)