Liputan6.com, Jakarta Kapal motor silau berbendera Malaysia ditangkap saat memasuki Perairan Indonesia di Tanjung Berobang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin petang.
Seperti yang ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (6/62017), kapal ini ditangkap karena memuat seribu 900 karung, berisi 19 ton bawang merah tanpa dokumen resmi. Bawang merah ini rencananya akan diselundupkan ke Wilayah Sumatera Utara.
Baca Juga
Belum diketahui siapa pemilik belasan ton bawang merah ini. Untuk keperluan penyidikan, polisi menahan satu nakhoda dan empat ABK yang berkewarganegaraan Indonesia.
Advertisement