Sukses

Wiranto: Penindakan Hukum adalahTugas Aparat, Bukan Ormas

Menurut Wiranto, setiap negara memiliki kesepakatan hukum yang harus diikuti seluruh elemen masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto mengecam keras aksi persekusi yang akhir-akhir ini marak terjadi. Wiranto mengingatkan agar semua masyarakat menyadari hukum yang berlaku di Indonesia.

"Masalah penindakan dari masalah tertentu terhadap kelompok tertentu, itu yang menindak adalah aparat penegak hukum, bukan (organisasi) masyarakat," tegas Wiranto, di Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Wiranto menambahkan, setiap negara memiliki kesepakatan hukum yang harus diikuti seluruh elemen masyarakat.

"Satu negara punya satu hukum yang merupakan kesepakatan kolektif yang semua warga negara Indonesia harus mematuhinya," ujar Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Baru-baru ini remaja berinisial PMA di Cipinang Muara, Jakarta Timur menjadi korban persekusi, lantaran diduga menghina pimpinan dan ormas di media sosial. Bocah berumur 15 tahun itu dipaksa menandatangani surat perjanjian, agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain mendapat intimidasi, PMA juga mendapat kekerasan fisik dari sejumlah orang yang diduga anggota ormas tersebut. Bahkan, dalam video yang sempat beredar di media sosial, dia mendapat ancaman pembunuhan.

Tak hanya itu, dokter Fiera Lovita di Buktitinggi, Sumatera Barat juga mengalami hal yang sama, lantaran dituduh menghina pimpinan ormas di Facebook. Dia bersama keluarganya diteror sejumlah orang yang diduga anggota ormas.

Bahkan, demi keamanan, sang dokter bersama keluarga kecilnya akhirnya dievakuasi ke Jakarta.