Liputan6.com, Jakarta Masyarakat dan warganet dihebohkan dengan video seorang wanita tanpa busana yang berbelanja di sebuah apotek di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat, 2 Juni 2017. Wanita dalam video tersebut hanya mengenakan celana dalam saat berbelanja di apotek.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, bagi yang menyebarluaskan video tersebut bisa dikenakan pidana, lantaran melanggar Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).