Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bersama Kejaksaan Agung akan melakukan gelar perkara dugaan pornografi dengan tersangka Firza Husein. Rencananya, gelar perkara akan dilangsungkan hari ini, Rabu (7/6/2017), di Kejaksaan Agung.
Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad mengatakan, gelar perkara bersama ini untuk mendapatkan pendapat yang lebih komprehensif, sehingga apakah nanti berkas layak dinyatakan lengkap atau harus dilengkapi kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Selengkapnya di
Advertisement
Kejaksaan Gelar Perkara Dugaan Chat Seks Firza Husein Hari Ini