Patroli, Jember - Polisi bersama Dinas Kesehatan Jember menggerebek pabrik sohun yang diduga mengandung zat kimia berbahaya, yaitu kaporit, Selasa siang (6/6/2017). Di pabrik yang terletak di dusun terpencil, Desa Rowo Tengah, Kecamatan Ajung, Jember, ditemukan bahan baku pembuatan sohun, berikut zat kimia kaporit yang diduga akan digunakan sebagai campuran. Penambahan kaporit dilakukan agar sohun lebih putih dan mengkilap.
Seperti yang ditayangkan Patroli Siang, Rabu (7/6/2017), petugas juga mengamankan beberapa kuintal sohun yang diduga mengandung kaporit siap jual. Hasil penyidikan sementara, pabrik sohun ini sudah beroperasi sejak 9 tahun silam dengan kapasitas produksi mencapai 5 kuintal per hari.
Penggunaan kaporit pada sohun tentunya menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan. Guna memastikan seberapa tinggi kadar bahaya yang terkandung dalam bahan pangan ini, tim Dinas Kesehatan Jember langsung mengirim beberapa sampel untuk diteliti di laboratorium. Selain mengamankan kaporit dan sohun, polisi juga menetapkan pemilik pabrik Efendi Soetrisno sebagai tersangka. Dia dijerat undang-undang perlindungan konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara.
Advertisement