Liputan6.com, Jakarta Antar Jemput Izin Bermotor atau AJIBÂ merupakan program Pemprov DKI Jakarta untuk memberi layanan bagi warga yang akan mengurus perizinan. Warga tidak perlu repot datang ke kantor Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau BPTSP DKI Jakarta.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (762017), AJIBÂ atau yang juga disebut pasukan putih ini menjadi salah satu solusi warga Ibu Kota untuk mengurus keperluan dokumen perizinan dengan mudah, tanpa perlu melalui perantara.
Baca Juga
Pemprov DKI sendiri telah menyiapkan 400 petugas yang siap menjemput dokumen Anda. Namun untuk memanfaatkan layanan AJIB, Anda harus mengunduh aplikasi di smartphone terlebih dahulu, atau dapat menghubungi call center 1500-164, petugas akan membantu Anda mendapatkan layanan dari penjemputan dokumen perizinan hingga perizinan rampung.
Advertisement
Â