Sukses

Indonesia Melawan Bahaya Persekusi

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mencatat lebih dari 60 kasus persekusi terjadi Indonesia selama lima bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus persekusi semakin ramai terjadi di Indonesia. Seorang remaja berumur 15 tahun di Cipinang Muara, Jakarta Timur menjadi viral di media sosial karena menjadi korban dugaan persekusi oleh anggota ormas. Polisi pun menindak kasus yang beredar melalui video itu.

Data dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mencatat lebih dari 60 kasus persekusi terjadi di Indonesia selama Januari-Mei 2017. Jumlahnya naik signifikan pada periode Mei 2017.

Koordinator Regional SAFEnet Damar Juniarto mengatakan, tindakan memburu dan mengintimidasi atau persekusi tersebut sangat mengancam kebebasan berpendapat dan demokrasi di Indonesia. Masalah persekusi tidak bisa dianggap enteng. Jika dibiarkan, bisa semakin menebarkan ketakutan dan menjadi teror di tengah masyarakat.

 

Presiden Joko Widodo mengecam keras aksi persekusi. Menurut Jokowi, persekusi merupakan perbuatan yang berlawanan dengan asas-asas hukum negara.

"Sangat berlawanan dengan asas-asas hukum negara, jadi perorangan maupun kelompok-kelompok, maupun organisasi apa pun, tidak boleh main hakim sendiri, tidak boleh," ucap Jokowi setelah menyampaikan sambutan di Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur, Sabtu 3 Juni 2017.

Jokowi meminta kepada siapa pun, baik individu, kelompok, maupun organisasi masyarakat dari kelompok mana pun untuk segera menghentikan aksi persekusi.