Sukses

Pemerintah Didesak Segera Bentuk Badan Pangan Nasional

Komisi VI DPR RI mendesak Pemerintah untuk segera membentuk Badan Pangan Nasional untuk menstabilkan harga komoditi pangan

Liputan6.com, Jakarta Komisi VI DPR RI mendesak Pemerintah untuk segera membentuk Badan Pangan Nasional, sehingga negara dapat hadir dalam menstabilkan harga komoditi pangan strategis. Kementerian Perdagangan diminta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Badan terkait lainnya dalam mempercepat terbentuknya Badan Pangan Nasional yang mengatur tata niaga dan produksi pangan nasional.

“Pembentukan Badan Pangan Nasional diharapkan bisa memberantas praktik kartel di sektor perdagangan, dan ini sudah menjadi amanat Undang-Undang,” kata Anggota Komisi VI DPR Eka Sastra saat Raker dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, (05/6/2017).

Menurut politisi Partai Golkar ini, terlepas dari segala kerja keras dan keinginan untuk menstabilkan harga, banyak juga variabel yang diluar kontrol dan bukan domain serta tidak dalam kontrol Kementerian Perdagangan, tapi turut dalam menentukan pembentukan harga, seperti jumlah produksi, musim, pajak, ijin impor dari kementerian lain.

Meski adanya badan seperti ini belum tentu menjamin dan mampu mengontrol produksi dan tata niaga, apalagi kalau tidak ada. Untuk itu Eka Sastra minta kepada menteri untuk bisa dikoordinasikan dengan kementerian lainnya terutama Kementerian Pertanian, berdasarkan UU yang ada agar secepatnya membentuk badan pangan nasional ini.

“Tanpa badan ini, kejadian akan terus seperti sekarang. Banyak variabel yang tidak mungkin terkontrol, mereka menguasai market power, dan market share. Paling yang bisa berikan adalah hukuman tapi seberapa efektif hukuman dalam terjadinya pembentukan harga. Apakah sanksi-sanksi ini bisa menyelesaikan persoalan harga ?” tanya dia.


Selain itu, terkait Bulog, Eka Sastra menginginkan agar tugas Bulog ditingkatkan, yaitu bukan hanya fokus pada beras tapi juga komodoti pangan strategis lainnya. Menurutnya, Bulog telah mengalami pelemahan semenjak Indonesia menandatangani perjanjian dari beberapa bahan pokok, kemudian hanya fokus pada beras dan meninggalkan komoditi lain.

Pada saat yang bersamaan ketika ada masalah seperti kenaikan harga yang meresahkan rakyat, ketika Kementerian perdagangan dan Bulog ditanyakan soal harga gula, daging, dan lainnya, padahal kita sudah tidak mempunyai instrumen untuk mengatur harga di sini.

“Negara harus hadir dalam persoalan ini. Saya menegaskan mungkin sebaiknya kita mengembalikan dan meningkatkan peran Bulog sebagai salah lembaga pengendali harga yang tidak hanya fokus pada beras tetapi juga pada beberapa komoditi, yang tentu saja dengan komponen yang berbeda,” katanya.

Hal ini agar ada instrumen yang bisa mengontrol pasar. Jangan lagi monopoli, tapi minimal stok ada 30% yang kita ukur dengan baik sehingga bisa mengontrol pasar dan tidak lagi kalah dengan kelompok-kelompok usaha besar.

“Mudah-mudahan bisa ditingkatkan koordinasi terkait dengan pembentukan Badan Pangan Nasional, dan mngembalikan peran bulog bukan lagi fokus pada beras tetapi juga pada beberapa komoditi sangat strategis yang sangat mempengaruhi hajat hidup orang banyak,” tegas Eka Sastra menambahkan.

 

(*)