Patroli, Yogyakarta Kurang dari 24 jam setelah dilaporkan istrinya, SP langsung diciduk ke markas Polres Kulonprogo Yogyakarta dari rumahnya. SP tak bisa mengelak setelah perbuatan tak senonoh yang dia lakukan terhadap anak kandungnya terbongkar.
Seperti ditayangkan Patroli Siang, Kamis (8/6/2017), hasil pengakuannya kepada polisi, ia tega menggauli buah hatinya yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP itu sebanyak 3 kali. Perbuatan tersebut rupanya dilakukan saat sang istri sedang bekerja sebagai TKW di luar negeri.