Liputan6.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kembali menegaskan tidak ada unsur kriminalisasi ulama dalam kasus dugaan chat seks yang menjerat Rizieq Shihab. Kepolisian hanya melakukan tugas sebagai penegak hukum dan kali ini yang terancam hukum pidana kebetulan seorang ulama.
"Pak Din Syamsudin sudah menyampaikan. Beliau ini tokoh ya. Pak Wapres sudah menyampaikan, tak ada kriminalisasi. Kebetulan oknumnya ini ulama. Kebetulan," tegas Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2017).