Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDIPÂ Maruarar Sirait menghormati keputusan jaksa penuntut umum (JPU) yang mencabut banding atas vonis kasus penodaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Kita harus menghormati. Tadi kita sudah kasih contoh bagaimana Pak Jokowi tidak mencampuri masalah hukum," kata Maruarar di kantor Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Jakarta, Kamis 8 Juni 2017.
Menurut Maruarar, dengan ada atau tidaknya banding tersebut, Ahok tetap menerima keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Advertisement
"Ahoknya saja sudah tidak banding, dirinya saja menerima, kan gitu. Pak Ahok, dia pernah bicara, dia tidak mau gaduh," ucap dia.
Pria yang akrab disapa Ara itu mengaku beberapa waktu lalu pernah menjenguk Ahok di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ketika itu Ahok menyampaikan bahwa tidak usah ada lagi polemik tentang kasus hukumnya.
"Saya pernah membesuk Pak Ahok. Dia sudah menerima dengan ikhlas. Dia mau ekonomi tetap jalan," ujar Ara.
Kondisi politik dianggap masih stabil dan baik setelah Pilkada DKI 2017. Hal ini terlihat dari hasil survei yang dirilis oleh SMRC tentang Politik Nasional Pasca-Pilkada DKI Jakarta.
Direktur Eksekutif SMRC Djayadi Hanan mengatakan, sebanyak 28 persen responden menganggap kondisi politik saat ini cukup baik. Kemudian 35 persen lainnya menilai situasi politik cukup stabil pasca-pilkada DKI.
"Masalah di DKI sudah selesai. Ada dinamika di situ, memang iya. Tapi tidak mempengaruhi situasi nasional keseluruhan," kata Djayadi saat merilis hasil survei Politik Nasional Pasca Pilkada DKI Jakarta, Temuan Survei Nasional Mei 2017 di kantor SMRC.