Liputan6.com, Jakarta Sekjen Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Danang Sasongko menyebut belakangan ini kekerasan yang terjadi pada anak-anak meningkat. Menurutnya, ada tiga titik yang menjadi fokus untuk memutus mata rantai terjadinya kekerasan pada anak.
"Pertama, kekerasan yang terjadi di dalam rumah, (kekerasan) verbal yang sering dilakukan orangtua atas nama mendidik anak. Dan tak kalah tinggi kekerasan seksual yang terjadi pada anak," ujar Danang di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2017).
Danang menjelaskan, kekerasan yang terjadi di dalam rumah terjadi karena memang kadang korban tidak berani lapor. Alasannya karena memang takut atau diancam.
Advertisement
"Anak-anak ini makhluk paling lemah. Untuk memutus mata rantai kekerasan di rumah, perlunya komunikasi antarkeluarga di dalam rumah," kata dia.
Yang kedua, sambung Danang, banyaknya kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan. Di dunia pendidikan ini sering terjadi pada sekolah formal.
"Kasus bullying, ini menjadi salah satu fenomenal yang harus segera diatasi. Bullying ini luar biasa dahsyatnya. Adanya intimidasi dan diskriminasi di sekolah. Banyak sekali oknum pendidik yang tidak menghargai kecerdasan anak-anak," ucapnya.
Yang ketiga, lanjut Danang, kekerasan pada anak terjadi di masyarakat dan ini haruslah dihentikan mata rantainya. "Pengabaian, masa bodoh, tidak mau tahu terhadap lingkungan sekitar. Oleh karena itu, kami buat gerak perlindungan anak sekampung untuk mempersempit predator anak," jelas Danang.
Oleh karena itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak sangat mendukung apa yang dilakukan Komunitas Gerakan Peduli Anak Indonesia atau Kugapai yang mendeklarasikan antikekerasan, eksploitasi, dan persekusi terhadap anak-anak juga perempuan.
Deklarasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Kugapai Deisti Novanto. Menurut dia, isu yang belakangan marak beredar sangatlah memprihatinkan.
"Kami dari komunitas Peduli Anak Indonesia sangat prihatin dengan apa yang terjadi seperti kita ketahui isu yang belakangan ini sangat ramai, kami sangat prihatin bahwa itu menimpa anak-anak dan perempuan-perempuan yang ada di Indonesia," kata dia.
"Oleh karena itu kami dari Kugapai ingin menyatakan sikap bahwa kami menolak kekerasan, eksploitasi, persekusi terhadap anak dan perempuan karena ini tidak sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 dan pancasila," tegas Deisti.
Istri Ketua DPR Setya Novanto ini menyebut, Indonesia adalah negara Pancasila dan hukum, sehingga apabila ada suatu permasalahan haruslah diselesaikan melalui jalur hukum. Komunitas Kugapai, diakui Deisti, sangat peduli terhadap keberadaan anak-anak Indonesia sehingga akan terus melakukan sosialisasi anti terhadap kekerasan anak-anak.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dalam penggunaan media sosial. Seperti kita ketahui semua ini awalnya di media sosial bagaimana kita menggunakan media sosial dengan cara yang lebih pandai, bagaimana kita menggunakan media sosial itu untuk keperluan yang lebih berguna," pungkas Deisti.