Sukses

Anggaran Pansus KPK Rp 3,1 Miliar, Sebagian Besar untuk Konsumsi

Jumlah anggaran Pansus Angket KPK itu dibahas dalam rapat perdana yang digelar secara tertutup, Kamis 7 Juni kemarin.

Liputan6.com, Jakarta - DPR telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansus ini dipimpin oleh politikus Golkar Agun Gunandjar.

Pansus hak angket KPK dibentuk untuk menyelidiki KPK. Lantas berapa dana yang dibutuhkan untuk operasional Pansus?

Agun Gunandjar mengatakan, Pansus membutuhkan dana sekitar Rp 3,1 miliar. Dana itu, kata Agun, untuk konsinyering, kunjungan keluar kota, mengundang pakar, ahli, dan konsumsi setiap rapat.

"Anggarannya mencapai Rp 3,1 miliar. Sebagian besar untuk konsumsi, termasuk utamanya untuk mengundang pakar, ahli-ahli yang berkaitan dengan tugas-tugas angket. Kami tampilkan saja rinciannya," kata Agun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Jumlah anggaran itu, lanjut Agun, dibahas dalam rapat perdana Pansus Angket KPK yang digelar secara tertutup, Kamis. Selain membahas anggaran, Pansus juga mendiskusikan agenda rapat dan mekanisme kerja.

"Agenda yang dibicarakan membuat TOR. TOR akan jadi rujukan Pansus yang akan dikirimkan kepada semua pihak yang akan kita undang untuk hadir," papar dia.

Menurut Agun, Pansus Angket KPK bertujuan untuk menyelidiki bagaimana kepatuhan KPK terhadap konstitusi, hingga efektivitas dan efisiensi pemberantasan korupsi. Saat ini, Pansus sudah menyusun agenda dan mekanisme kerja.

Agun menambahkan, pihaknya juga sempat membahas Juru Bicara KPK yang dianggap kerap mengeluarkan pernyataan menyalahkan Pansus Angket.

"Oleh karena itu yang jadi objeknya adalah KPK, sementara kita juga mendiskusikan Juru Bicara KPK itu sendiri mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru menyerang posisi panitia angket," ujar Agun.

https://www.vidio.com/watch/761134-mengejar-awal-waktu-presiden-jokowi-salat-magrib-di-pos-polisi