Liputan6.com, Jakarta - Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajid menilai maraknya korupsi di Indonesia disebabkan belum adanya sanksi sosial dari masyarakat. Masyarakat masih dengan tangan terbuka menerima para koruptor tersebut.
"Ini yang menjadi soal sebenarnya. Para koruptor atau perilaku koruptif kemudian dalam banyak hal diterima begitu sangat terbuka oleh masyarakat," kata Farid saat ditemui di Kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2017.
Baca Juga
Apalagi, kata Farid, selama ini koruptor tidak dianggap sebagai pelaku kejahatan.
Advertisement
Menurut Farid, yang menjadi persoalan bukanlah seberapa lama hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim kepada tersangka korupsi. Namun, soal penerimaan masyarakat di lingkungan terhadap para koruptor yang telah merugikan negara.
"Tetapi apakah kemudian masyarakat masih menerima yang bersangkutan sebagai bagian dari masyarakatnya, atau memberikan sanksi sosial," Farid menegaskan.
Â
Â