Sukses

Jubir KY: Masyarakat Masih Sangat Terbuka Terima Koruptor

Menurut jubir KY, yang menjadi persoalan bukanlah seberapa lama hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim kepada koruptor.

Liputan6.com, Jakarta - Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajid menilai maraknya korupsi di Indonesia disebabkan belum adanya sanksi sosial dari masyarakat. Masyarakat masih dengan tangan terbuka menerima para koruptor tersebut.

"Ini yang menjadi soal sebenarnya. Para koruptor atau perilaku koruptif kemudian dalam banyak hal diterima begitu sangat terbuka oleh masyarakat," kata Farid saat ditemui di Kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2017.

Apalagi, kata Farid, selama ini koruptor tidak dianggap sebagai pelaku kejahatan.

Menurut Farid, yang menjadi persoalan bukanlah seberapa lama hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim kepada tersangka korupsi. Namun, soal penerimaan masyarakat di lingkungan terhadap para koruptor yang telah merugikan negara.

"Tetapi apakah kemudian masyarakat masih menerima yang bersangkutan sebagai bagian dari masyarakatnya, atau memberikan sanksi sosial," Farid menegaskan.

 

 

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Komisi Yudisial