Liputan6.com, Jakarta - Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Supradiono menilai pemberian remisi kepada para koruptor tidaklah tepat. Sebab, pemberian remisi ini mengesampingkan rasa keadilan di masyarakat.
"Dalam kesempatan ini, rakyat yang diwakili oleh DPR dan pemerintah harus bersepakat, apakah remisi semacam ini memenuhi rasa keadilan atau tidak?" ujar Giri di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017.
Baca Juga
Dia juga mengatakan, perlakuan istimewa masyarakat kepada para koruptor semakin menambah banyak deretan para koruptor di Indonesia. Sebab, mereka tidak diberi sanksi sosial oleh masyarakat, meski telah merugikan negara.
Advertisement
"Indonesia ini sebenarnya sedang krisis moral. Buktinya banyak tersangka, terpidana, kemudian orang-orang masih belum menghukum secara sosial, secara politik juga belum dihukum," kata Giri.
Hal yang sama dikatakan oleh juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi. Dia menuturkan tidak adanya tindakan tegas dari masyarakat yang membuat koruptor semakin sulit diberantas.
"Di tempat (kampung) saya, seorang mantan gubernur, mantan wali kota yang pulang kampung selesai 'sekolahnya di Cipinang' itu justru disambut dengan rebana, disambut dengan nasyid, dan tokoh masyarakat. Malah bakal dicalonkan lagi sebagai kepala daerah," ujar Farid.